TORAJA UTARA - Dalam maksimalkan pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Toraja Utara laksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran, di Faves Hotel Rantepao, Sabtu (20/1/2024).
Melalui sambutannya, Komisioner Bawaslu Toraja Utara selaku pengampuh divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Arifin menjelaskan jika kegiatan ini merupakan rapat koordinasi yang diperluas dalam menyamakan persepsi terkait penanganan pelanggaran pemilu.
"Ini rapat diperluas untuk penyamaan persepsi dalam bagaimana tata cara serta mekanisme untuk menangani pelanggaran yang terjadi dalam tahapan pemilu 2024 dimana pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024 sisa 25 hari lagi ke depan, " papar Arifin.
Baca juga:
Jokowi Don't Cawe-cawe! Stop Dynasty!
|
Selain itu kata Arifin, bahwa pelanggaran pemilu kerap kali terjadi pada saat mendekati hari pelaksanaan pemilu atau dalam masa tenang.
Untuk itu, Arifin menegaskan kepada semua Ketua Panwaslu dari 21 Kecamatan bersama Kordiv P3S setiap Panwaslu Kecamatan yang hadir sebagai peserta rapat, agar dalam penanganan pelanggaran senantiasa sesuai tata cara serta mekanismenya yang diatur dalam Perbawaslu.
Rakor ini juga dihadiri langsung oleh Aris Saidy Kasatreskrim Polres Toraja Utara sebagai pemateri.
(Widian)