Diduga Larang Wartawan Liput Kegiatan Akreditasi di Puskesmas Rante Pangli, Ketua Tim Surveyor di Laporkan ke Polres Toraja Utara

    Diduga Larang Wartawan Liput Kegiatan Akreditasi di Puskesmas Rante Pangli, Ketua Tim Surveyor di Laporkan ke Polres Toraja Utara
    Foto Wartawan Media Kabar Timur saat Lapirannya Diterima di SPKT Polres Toraja Utara

    TORAJA UTARA - Ketua Tim Surveyor dari komite akreditasi kesehatan Pratama, resmi dilaporkan ke Polres Toraja Utara oleh Sutanto, salah satu Wartawan dari media kabartimur.com, Kamis (16/5/2024).

    Pasalnya, Ketua Tim Surveyor Akreditasi Kesehatan diduga telah melakukan tindakan melawan hukum menghalangi kerja Wartawan.

    Saat dikonfirmasi langsung, Sutanto selaku pelapor dari media kabartimur.com membenarkan hal tersebut. 

    "Iya, laporan saya diterima langsung oleh Kanit SPKT Polres Toraja Utara Aipda Syafuddin, " terang Sutanto.

    Dalam laporannya, Soetanto mengaku tidak diperbolehkan untuk menjalankan tugas liputan pada sebuah rapat yang dilaksanakan di Puskesmas Rante Pangli pada hari Rabu, 15 Mei 2024. Dimana dirinya dilarang untuk meliput kegiatan tersebut oleh Surveyor dari KAKP yang belakangan diketahui berinisial BA.

    "Dia mengaku sebagai ketua Tim Survei dari lembaga akreditasi KAKP untuk kegiatan akreditasi Puskesmas Rante Pangli, " tutur Sutanto.

    Sutanto menjelaskan kronologi kejadian jika pada saat dirinya sementara menjalankan tugas liputan pada kegiatan akreditasi, dimana saat itu BA sebagai ketua tim survei sedang memaparkan apa saja yang mereka pantau selama 3 hari di Puskesmas tersebut. 

    "Ketika saya sedang mengambil gambar, ketua TIM Survei ini langsung menunjuk saya dan mempertanyakan identitas saya, serta menyampaikan bahwa kegiatannya itu tidak boleh diliput, " ketus Sutanto.

    Sutanto juga menerangkan bahwa saat ketua Tim Survei melontarkan pernyataan, sontak salah satu pegawai dari dinas kesehatan kabupaten Toraja Utara mendekatinya sambil meminta agar kartu pengenalnya digantung. 

    "Salah satu pegawai dinkes mendekati saya sambil memberikan saran untuk menggantung tanda pengenal, tapi, ternyata bukan seperti itu yang dimaksud oleh ketua Tim karena kembali ketua Tim menegaskan bahwa kegiatannya tidak boleh diliput sehingga mendengar penegasan tersebut pegawai kesehatan langsung mengarahkan saya untuk keluar ruangan", jelas Sutanto yang akrab disapa Tanto.

    Namun sebelum keluar ruangan, saya masih berusaha mempertanyakan apakah kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan layanan publik yang kemudian diiyakan oleh pegawai dinas kesehatan tersebut, sambung Tanto.

    Dan atas kejadian tersebut, Sutanto langsung melaporkan ketua TIM Survei dari komite akreditasi kesehatan Pratama itu ke Polres Toraja Utara.

    " Saya dihalangi menjalankan tugas pengabdian saya kepada publik, dimana kegiatan tersebut yang ingin saya liput dilakukan di areal publik yang membahas tentang kepentingan publik dan dihadiri oleh para pejabat publik, seperti camat Sesean dan dari dinas kesehatan, tapi kenapa tidak diperbolehkan untuk diliput, " tandasnya. 

    Sutanto juga mengaku jika laporannya tersebut sudah dilanjutkan kepada Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda. 

    "Pak Kapolres meresponnya dengan sangat baik, bahkan mitra kepolisian di Polres Toraja Utara saat memeriksa laporan saya juga sama. Mereka memberikan respon yang sangat baik, " pungkasnya.

    Hingga berita dipublish, belum ada konfirmasi ke ketua Tim Survei atau akreditasi sebagai pihak terlapor, berhubung belum diketahui tempat dan nomor kontaknya.

    (Widian)

    polres toraja utara dilarang liputan wartawan dilaporkan toraja utara
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    KPU Toraja Utara Hari ini Melantik 105 Anggota...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Pendapatan Masyarakat, Tiga Sektor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Terbukti Beli Suara di Pilkalem Dende', Panitia Pemilihan Tak Berani Diskualifikasi Calon Terpilih
    Menjelang Kampanye Terbuka dan Menghadapi Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Toraja Utara Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran
    Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran UU Pers Bakal Dilaksanakan Dalam Waktu Dekat di Mapolres Torut, Akankah Terlapor Jadi Tersangka
    Semarak Hut RI ke-78, Dirut RS Elim Rantepao, dr. Adrian Benedict Wijaya Datangkan 33 Dokter Spesialis Fisik dan Rehabilitasi
    Kasus Dugaan Pelarangan Liput Kegiatan Akrediasi di Puskesmas Rante Pangli, Patrix: Kita Tempuh Jalur Hukum Penegakan UU Pers
    Terbukti Beli Suara di Pilkalem Dende', Panitia Pemilihan Tak Berani Diskualifikasi Calon Terpilih
    Launching Saka Adhyasta, Pramuka Akan Jadi Garda Terdepan Dalam Pengawasan Partisipatif
    Pentingnya Publikasi dan Dokumentasi Setiap Pengawasan Pemilu, Bonnie: Itu Bukti Jejak Digital
    453 Calon PPS Terpilih dari 151 Kelurahan dan Lembang, Hari ini Resmi Dilantik KPU Toraja Utara
    Event BISA FEST Resmi Dibuka di Toraja Utara, Eva Rataba: Jangan ada Sekat, Mari Bersama Bangkitkan Pariwisata Toraja Utara
    Haramkan Pilkada Yang Cacat Konstitusional, Ketua LSM Peduli Toraja Minta Penyelenggara Taat UU 10 Tahun 2016
    Pentingnya Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Bawaslu Torut Akomodir Saran Insan Pers
    Sejumlah 3.740 Kotak Suara Pemilu 2024, Mulai Dirakit di Gudang Logistik KPU Toraja Utara
    Pagi Dini Hari Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Bersama KPU dan Satpol PP Toraja Utara Turunkan Atribut Kampanye
    Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran UU Pers Bakal Dilaksanakan Dalam Waktu Dekat di Mapolres Torut, Akankah Terlapor Jadi Tersangka

    Ikuti Kami